Minggu, 29 Mei 2011

Mengenal Kitab-Kitab Fiqh Madzhab Syafi’i .



Kitab Fiqih dalam Mazhab Syafi’i rahimahullah yang dikarang oleh ulama’-ulama dari abad ke abad merupakan pusaka ilmu yang sangat berharga, kitab-kitab tersebut dikarang oleh Ashhab Imam Syafi’i (ulama-ulama pengikut Syafi’i) yang jumlahnya sudah demikian banyak. Hampir setiap ulama’ mengarang kitab fiqh syafi’i untuk dijadikan pusaka bagi murid-muridnya dan bagi pencinta-pencintanya sampai akhir zaman. Jumlahnya sudah tidak terhintung lagi banyaknya, di antaranya ada juga yang tidak sampai ke tangan kita, tidak pernah kita melihat dan bahkan kadang-kadang ada sebagian orang yang tidak pernah mendengar mengenai kitab-kitab tersebut baik dari segi nama kitabnya, pengarangnya, bahkan tidak mengetahui langsung perihal kitab tersebut dan para ulama’nya. Fenomena ini perlu kita pahami, hal demikian bagi setiap penuntut ilmu harus di teliti dan harus peka dari siapa kita menuntut ilmu dan dari kita apa mengambil rujukan hukumnya. Karena dikhawatirkan tidak adanya panduan di dalam menetapkan hukum Islam. Menjadi tanggungjawab kita mengetahui hal demikian sehingga jelas hukumnya dan cara pengambilannya pun benar.

Untuk mengetahui lebih mendalam mengenai kitab-kitab syafi’iyyah, di bawah ini kami tuliskan sebuah gambar skema yang mengambarkan situasi yang telah berlangsung dalam memperjelas, memperinci dan meringkaskan kitab-kitab Syafi’iyyah dari dulu sampai sekarang. 

KETERANGAN


1. Kitab-kitab Al-Imam Syafi’iy yaitu“Al-Imla” dan “al-Hujjah” adalah kitab-kitab Qaul Qadim yang TIDAK digunakan lagi, karena semua isinya sudah termasuk didalam kitab-kitab Qaul Jadid.

2. Kitab-kitab Al-Imam Syafi’iy yang digunakan sebagai kitab induk adalah kitab Al-Umm, Mukhtasar, Buwaiti dan yang lainnya.

3. Al-Imam Al-Haramain mengikhtisarkan (meringkas) kitab-kitab Al-Imam Syafi’iy dengan kitabnya yang bernama “An-Nihayah”.

4. Al-Imam Al-Ghazaliy meringkaskan juga kitab-kitab Al-Imam Syafi’iy dengan kitab-kitabnya yang bernama Al-Basith, Al-Wasith, Al-Wajiz.

5. Al-Imam Al-Ghazaliy juga mengikhtisar lagi dengan kitabnya yang bernama Al-Khulashah.

6. Al-Imam A-Rafi’iy mensyarah kitab Al-Imam Al-Ghazali yaitu Al-Wajiz dengan kitabnya yang bernama Al-‘Aziz.

7. Dan Al-Imam Ar-Rafi’iy juga meringkaskan kitab Al-Imam Al-Ghazali yaitu Al-Khulashah dengan kitabnya yang bernama Al-Muharrar.

8. Al-Imam An-Nawawiy memendekkan dan menambah penjelasan terhadap kitab Al-Muharrar itu dengan kitabnya yang bernama Minhajuth Thalibin (Minhaj). Kitab ini banyak dikaji di dunia pesantren.

9. Kitab Al-Imam An-Nawawiy yaitu Al-Minhaj disyarah oleh Al-Imam Ibnu Hajar Al-Haitamiy dengan kitabnya yaitu Tuhfat, oleh Al-Imam Ar-Ramliy disyarah dengan nama kitabnya An-Nihayah, dan oleh Al-Imam Az-Zakaria Al-Anshariy dengan kitabnya yang bernama Minhaj juga, serta oleh Al-Imam Al-Khatib Asy-Syarbainiy dengan nama Mughni Al-Muntaj. Semua kitab ini dikaji didunia pesantren.

10. Dan Al-Imam Ar-Rafi’iy pernah mensyarah kitab karangan Al-Imam Al-Ghazaliy yaitu kitab Al-Wajiz dengan kitabnya yang bernama Al-‘Ajiz.

11. Al-Imam An-Nawawi pernah memendekkan kitab Al-Imam Ar-Rafi’i denagn kitabnya yang bernama Ar-Raudhah.

12. Al-Imam Quzwainiy pernah memendekkan kitab Al-‘Ajiz dengan kitabnya yang bernama Al-Hawi.

13. Kitab Al-Hawi pernah diikhtisarkan oleh Al-Imam Ibnul Muqri dengan kitabnya yang bernama Al-Irsyad dan kitab Al-Irsyad ini disyarah oleh Al-Imam Ibnu Hajar Al-Haitamiy dengan kitabnya yang bernama Fathul Jawad dan juga dengan kitabnya yang bernama Al-Imdad.

14. Kitab Al-Imam An-Nawawiy yang bernama Ar-Raudhah pernah diiktisarkan oleh Al-Imam Ibnu Muqri dengan nama Ar-Roudh dan oleh Al-Imam Mazjad dengan nama Al-Ubab.

15. Kitab Al-Imam Ibnul Muqri yaitu Al-Irsyad pernah disyarah oleh Al-Imam Ibnu Hajar dengan kitabnya yang bernama Al-Imdad, dan dengan kitabnya bernama Fathul Jawad.

16. Kitab Ar-Roudh dari Al-Imam Ibnul Muqri pernah disyarah oleh Al-Imam Az-Zakaria Al-Anshariy dengan nama Asnal Mathalib.

17. Al-Imam Az-Zakaria Al-Anshariy pernah mensyarah kitabnya yang bernama Al-Minhaj dengan kitabnya yang bernama Fathul Wahab.

Demikianlah keterangan ringkas dari jalur kitab-kitab dalam Mazhab Syafi’i yang sangat teratur rapi, yang merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. (Ibaratnya, bagaikan sebuah keluarga dari jalur keturunan, sanad yang bersambung, -pen).

Kemudian banyak lagi kitab-kitab fiqih Syafi’iyyah yang dikarang oleh ulama’-ulama Mutaakhirin Madzhab Syafi’iyyah yang tidak mungkin untuk disebut semuanya dalam jalur ini karena terlalu banyak, seperti kitab-kitab Al-Mahalli karangan Al-Imam Jalaluddin Al-Mahalli, Kitab Fathul Mu’in karangan Al-Malibariy, Kitab I’anahtut Thalibin karangan Al-Imam Said Abu Bakar Syatha dan lain-lain yang banyak sekali.

Dengan wasilah (pesantara) kitab-kitab inilah kita dapat memahami dan mengamalkan fatwa fiqih dalam Mazhab Syafi’iyyah secara teratur dan secara rapi dan terperinci, yang kesimpulannya sudah dapat mengamalkan syari’at dan ibadah Islam dengan sebaik-baiknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar